Kumpul Sanak
Pernikahan dikalangan masyarakat kita sudah menjadi adat kebiasaan bahwa harus dibarengi perhelatan, paling tidak kumpul dan makan bersama. Begitu pula yang terjadi di dusun Jiwa Baru kecamatan Lubai kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan. Tentunya dalam suatu perhelatan harus ada persiapan-persiapan. Begitu juga adat kebiasaan yang ada di masyarakat Jiwa Baru. Pada prinsipnya persiapan yang dilakukan hampir sama dengan keadaan “umum” di Indonesia, misalkan pembentukan panitia acara perhelatan, pengumpulan dana dan sebagainya. Perbedaan yang mendasar dari keadaan yang terjadi dimasyarakat Jiwa Baru terletak pada pencarian dana untuk perhelatan.
Kumpul sanak mandas
Kalau yang berlaku diumum bahwa pencarian dana untuk resepsi pernikahan (walimahan) terjadi pada waktu acara resepsi itu pun setelah ada dana pribadi atau bantuan dari sanak saudara, maka yang terjadi dimasyarakat desa Jiwa Baru pengumpulan dana dilakukan sebagai berikut : Sebulan sebelum hari jadi acara, namanya “kumpul sanak mandas”. Adapun cara pengumpulan dana tersebut adalah dengan mengumpulkan seluruh sanak famili terdekat. pengumpulan orang untuk datang kerumah yang punya hajatan caranya dipanggil kerumah masing-masing. Panggilan dilaksanakan oleh utusan tuan rumah masyarakat menyebutnya “tukang panggil”. Memang kurang efisien kalau ditinjau dari sisi waktu, namun dengan adanya tatap muka seperti itu maka jalinan silaturahim terjadi disini.
Kumpul sanak pedusunan
Seminggu sebelum hari jadi acara, namanya “kumpul sanak pedusunan”. Adapun cara pengumpulan dana adalah dengan cara mengumpulkan seluruh masyarakat pedesaan tanpa terkecuali. Pengumpulan orang untuk datang kerumah yang punya hajatan caranya dipanggil kerumah masing-masing. Penggilan dilaksanakan oleh utusan tuan rumah masyarakat menyebutnya “tukang panggil”. Memang kurang efisien kalau ditinjau dari sisi waktu. namun dengan adanya tatap muka seperti itu maka jalinan silaturahmi terjadi disini. Sehingga, terjadilah sosialisasi yang mengakibatkan terjadi keakraban yang merupakan landasan untuk penyatuan masyarakat.
Kemudian setelah orang berkumpul maka acara penarikan dana dilakukan. Biasannya ada petugas yang keliling untuk melakukan pendataan orang yang akan menyumbang. Selama acara penarikan dana berlangsung setiap orang yang hadir dipersilakan menyantap hidangan yang telah disediakan tuan rumah. Kemudian syarat untuk melakukan acara ini adalah: pihak keluarga mempelai laki-laki atau dalam bahasa Lubai membinikan anak. Sekilas terkesan ada bias gender disini, namun jika dilihat lebih jauh maka pihak laki-laki akan banyak mengeluarkan biaya ketika melakukan perhelatan. Jika pihak mempelai perempuan berasal dari desa Jiwa Baru, pihak mempelai laki-laki dari luar masayarakat Jiwa Baru, maka dapat juga melaksanakan acara ini jika memungkin dari segala aspek.
sumber tulisan: klik ini
No comments:
Post a Comment